Dirjen Imigrasi dicopot dari jabatannya sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Hal ini terjadi akibat kesalahan informasi yang diberikan tentang catatan perjalananan tersangka KPK dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Informasi yang diberikan sebelumya oleh Dirjen Imigrasi, Harun Masiku sudah berada di luar negeri sebelum KPK melakukan penangkapan. Namun, data mengungkapkan bahwa posisi Harun sudah berada di tanah air. Kasus kontroversi dan simpang siur data keimigrasian menjadikan wakil DPR RI Azis Syamsuddin merasa perlu adanya revolusi keimigrasian yang harusnya sudah terintegrasi, cepat, akurat dan akuntabel didukung teknologi yang tepat.
Harusnya, sistem keimigrasian yang digunakan saat ini harus bertransformasi menjadi revolusi migrasi 4.0 salah satunya dengan menggunakan teknologi blockchain. Perkembangan teknologi saat ini sudah saatnya menjadi hal yang benar-benar dimanfaatkan. Seperti yang dilakukan oleh Tiongkok yang saat ini menghadapi wabah virus Corona di Wuhan. Tiongkok dengan maksimal memanfaatkan teknologinya dalam bidang IT, kesehatan, Militer dan Sipil. Kemajuan teknologi di Tiongkok sekali lagi membuka mata bagi kita semua, bukankah tidak ada salahnya jika Indonesia juga bisa memaksimalkan teknologi ditengah kasus keimigrasian yang terjadi.
Sistem imigrasi saat ini masih belum sepenuhnya dapat dipercaya keakuratan datanya. Sistem keimigrasian yang menggunakan teknologi Blockchain, Artificial Intelligence dan Machine Learning dalam penerapannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghasilkan laporan yang akurat kepada pemerintah. Menurut Azis sistem imigrasi di Indonesia saat ini sangat kompleks, sebagai contoh dengan adanya dua jenis paspor yaitu elektronik dan non elektronik. Kebijakan ini sangat rentan penyalahgunaan dan kesalahan data yang juga berakibat pada buruknya pelayanan imigrasi di daerah-daerah. Sudah saatnya kita berbenah diri, membuat kebijakan berdasarkan data yang akurat sehingga setiap kebijakan baru yang muncul bukan lagi membentuk masalah-masalah yang baru.
Sebagai contoh, dengan teknologi Blockchain yang diimplementasikan dalam sistem Imigrasi 4.0, administrasi paspor dan visa menjadi lebih aman, cepat dan mudah. Data yang akan didapatkan nantinya terekam sehingga setiap aktivitas yang dilakukan di bandara dapat diketahui seperti kapan seseorang memasuki bandara, meninggalkan bandara, negara mana yang terakhir dikunjungi hingga tindakan mitigasi seperti kerusakan dan kehilangan dapat dimonitor secara otomatis. Sehingga, data yang ada akan tersimpan secara aman dan tidak dapat dimanipulasi serta dijamin keasliannya. Menurut Azis, sistem ini telah digunakan oleh PBB dalam pemantauan pengungsi dan pencari suaka sehingga mereka dapat dilayani dengan baik. Ledgernow mendukung untuk meninggalkan sistem lama dan beralih menggunakan sistem yang lebih canggih demi terciptanya Indonesia yang melek teknologi dan mewujudkan revolusi industri 4.0. Sudah saatnya kita bertransfromasi ke dalam Teknologi 4.0 yang serba otomatis, praktis dan tentu saja mempermudah segalanya. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?